Surat Muhammad Basuki Yaman Ke DPR RI Komisi I , II Dan III
Surat Muhammad Basuki Yaman Ke DPR RI Komisi I , II Dan III
Surat dari Muhammad Basuki Yaman ke DPR RI Komisi I, II, dan III mengenai mafia tanah saling gugat di Dago, mencakup beberapa poin penting:
- Surat Resmi: Surat resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI tertanggal 4 November 2025, ditujukan kepada Muhammad Basuki Yaman, warga RW 01 Cirapuhan, Dago.
- Keterlibatan Pihak: Menurut Muhammad Basuki Yaman, kasus sengketa tanah Dago Elos melibatkan empat pihak, bukan hanya dua pihak seperti yang umum diberitakan.
- Dasar Hukum: Surat ini merujuk pada dasar hukum UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 13 Tahun 2019, dan Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020.
- Nomor Tiket Pengaduan: Tanda tangan elektronik dan nomor tiket pengaduan I251859 yang bisa dicek di pengaduan.dpr.go.id.
Komentar
Posting Komentar